MTs Almaarif 01 Singosari Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak
melalui Bedah Indikator dan Bukti DukunG

30 April–1 Mei 2026

Malang — MTs Almaarif 01 Singosari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik melalui kegiatan Bedah Indikator dan Bukti Dukung Standarisasi Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, Kamis–Jumat (30 April–1 Mei 2026), bertempat di kantor madrasah.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai langkah awal menuju implementasi Madrasah Ramah Anak (MRA). Tahun ini, fokus kegiatan diarahkan pada penguatan pemahaman indikator serta penyusunan bukti dukung yang sistematis sesuai standar nasional.

Dukungan Fasilitator Nasional

Hadir sebagai narasumber, fasilitator nasional (Fasnas) Bekti Prastyani dan Ach. Asyhari, yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait strategi pemenuhan indikator sekolah ramah anak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Yuli Nur Rahmawati, M.Pd dan Moh. Yasin, S.Pd dari Kementerian Agama Kabupaten Malang sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap program tersebut.

Komitmen Kepala Madrasah

Dalam sambutan pembukaan, Kepala MTs Almaarif 01 Singosari, Dwi Retno Palupi, M.Pd, menegaskan pentingnya menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.

“Dengan kegiatan ini, harapannya madrasah ramah anak di MTs Almaarif 01 Singosari, Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari, dan secara umum di Kabupaten Malang dapat menjadi gerbang untuk menggairahkan pelaksanaan Madrasah Ramah Anak,” ujarnya.

Pesan Kementerian Agama

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Malang Yuli Nur Rahmawati, M.Pd dalam sambutannya menekankan bahwa konsep madrasah ramah anak tidak hanya terbatas pada aspek fasilitas fisik, tetapi juga mencakup relasi sosial dan budaya sekolah.

“Madrasah ramah anak harus tercermin dari seluruh ekosistemnya—ramah terhadap peserta didik, ramah dalam interaksi guru, serta ramah terhadap lingkungan belajar,” ungkapnya.

Konsep Sekolah Ramah Anak

Secara konseptual, Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan pendekatan pendidikan berbasis hak anak yang mengacu pada prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta partisipasi aktif peserta didik. Program ini juga selaras dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Agama dalam menciptakan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur madrasah mampu memahami secara komprehensif indikator SRA, sekaligus menyiapkan dokumen bukti dukung yang valid dan terukur. Dengan demikian, implementasi Madrasah Ramah Anak tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga terinternalisasi dalam budaya dan praktik pendidikan sehari-hari.

Konten Terbaru